Penyerahan Dokumen Kependudukan '3 in 1' kepada pasangan muda yang baru menikah di Desa Singaraja Kecamatan Indramayu
Kadisdukcapil Prov. Jabar Drs. H. Dady Iskandar, MM. didampingi Sekretaris dan Kadisdukcapil Kab. Indramayu H. Moh. Iskak Iskandar melakukan penyerahan dokumen kependudukan '3 in 1' secara langsung kepada pasangan muda yang baru menikah di Desa Singaraja Kecamatan Indramayu, Jum'at (13/11/2020).
Program '3 in 1' ini adalah inovasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu yang merupakan pemberian dokumen secara terintegrasi dengan Kementerian Agama (KUA) bagi pasangan muda yang menikah Disdukcapil Kab. Indramayu dan KUA langsung memberikan 3 dokumen yakni berupa surat nikah, KTP suami istri dengan status baru, dan Kartu Keluarga (KK).
