Video Polisi Ungkap Fakta Tercecernya KTP-el Tidak Ada Unsur Pidana
31 May 2018 | 2134
Jakarta - Hasil penyelidikan pihak Kepolisian menemukan fakta bahwa tercecernya KTP-el di Kemang Bogor pada tanggal 26 Mei 2018 lalu tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana, melainkan murni hanya kelalaian petugas.
KTP-el bersama arsip dan barang-barang milik negara Ditjen Dukcapil diangkut melalui jasa ekspedisi dengan menggunakan mobil bak terbuka dan hanya ditutup dengan terpal. Kondisi tersebut menyebabkan dus yang memuat KTP-el jatuh tercecer di jalan. Barang diangkut dari kantor Ditjen Dukcapil Pasar Minggu Jakarta Selatan menuju Gudang Kemendagri di Kemang Bogor. Dukcapil***
http://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/video-polisi-ungkap-fakta-tercecernya-ktp-el-tidak-ada-unsur-pidana
